Setiap kali mereka membawa Khalid lalu melemparkannya di terik matahari, ia akan berkata: “Segala puji bagi Allah Yang telah memuliakan aku dengan iman dan islam. Ini semua bagiku lebih ringan dari pada sesaat teradzab di api neraka jahannam sebagaimana yang ayahku inginkan untuk menjerumuskan aku ke dalamnya. Semoga Allah akan membalas kebaikan Nabi-Nya atas jasa Beliau kepadaku dan kepada kaum muslimin dengan balasan yang paling mulia.”
Suatu hari Khalid mempunyai kesempatan untuk melarikan diri dari kurungan ayahnya dan pergi menemui Nabi Saw.
Tidak lama kemudian kedua saudaranya yang bernama Umar dan Aban bergabung bersamanya dalam rombongan kebaikan dan cahaya. Di saat itulah Abu Uhaihah semakin geram dan ia berkata: “Demi Lata dan Uzza, aku akan pergi jauh dari Mekkah dengan membawa hartaku, dan itu lebih baik untukku. Dan aku akan meninggalkan mereka semua yang telah meninggalkan agama, mereka yang telah mencela berhalaku!”
Kemudian ia pindah ke sebuah desa di Thaif, dan ia menetap di sana sehingga ia mati dalam kesedihan dan kemusyrikan.
Begitu Rasulullah Saw mengizinkan para sahabatnya untuk berhijrah ke Habasyah, maka Khalid bin Said bin Al Ash ini berangkat ke sana bersama istrinya yang bernama Aminah binti Khalaf Al Khuza’iyah. Ia menetap di sana lebih dari 10 tahun menjadi seorang da’I ila-Llah. Ia tidak meninggalkan negeri Habasyah menuju Madinah kecuali setelah Allah menaklukkan Khaibar bagi kaum muslimin.
Maka gembiralah hati Rasulullah Saw dengan kedatangannya, dan Beliau memberikan jatah ghanimah Khaibar kepadanya sebagaimana Beliau membagikannya kepada para pejuang.
Kemudian Beliau mengangkatnya sebagi wali di Yaman. Dan Khalid terus menjabat sebagai wali Yaman sehingga Rasulullah Saw wafat.
Pada masa khalifah Abu Bakar As Shiddiq ra, Khalid bergabung di bawah panji pasukan yang menuju ke negeri Syam untuk berperang melawan bangsa Romawi. Dia begitu semangat berperang di tengah medan laga seolah dia adalah seorang ksatria pemberani yang amat gagah.
Sebelum terjadinya perang Marjis Shuffar yang terletak dekat dengan Damaskus, Khalid meminang Ummu Hakim binti Al Harits dan melakukan akad nikah kepadanya. Saat Khalid hendak meminangnya, Ummu Hakim berkata: “Ya Khalid, alangkah baiknya kalau engkau menunda pernikahan ini hingga orang-orang telah kembali dari peperangan tersebut, karena aku tahu bahwa mereka akan berangkat kesana.” Khalid berkata: “Hatiku mengatakan bahwa aku akan menjadi syahid dalam perang tersebut.”
Kemudian Khalid menikahi Ummu Hakim.
Pada pagi hari dimana ia hendak mengadakan walimah bagi para sahabatnya, belum lagi para muslimin menyelesaikan makanan mereka namun bangsa Romawi telah menyiapkan pasukan yang begitu banyak dan kuat.
Salah seorang dari ksatria Romawi keluar dari barisan untuk menantang duel. Maka tampillah Habib bin Salamah untuk menghadapinya, dan Habib berhasil membunuhnya.
Salah seorang ksatria dari pihak Romawi tampil lagi untuk menantang duel. Maka majulah Khalid bin Said untuk menghadapinya.
Kedua ksatria tersebut mulai saling melompat dan menyerang. Masing- masing dari mereka mengarahkan pukulan yang mematikan ke arah musuhnya. Pedang ksatria Romawi tadi rupanya tepat mengenai sasaran, namun pedang Khalid meleset dari sasaran. Maka terjerembablah tubuh Khalid di atas tanah. Ia mati sebagai syahid.
Lalu kedua pasukan pun bertemu. Berlangsung antara mereka sebuah peperangan yang dahsyat. Tidak ada suara yang terdengar selain pukulan pedang pada kepala manusia.
Pada saat itu, melompatlah Ummu Hakim bagai seekor singa betina yang kehilangan anaknya.
Ia melepaskan gaun pengantinnya, dan ia mencabut tiang tenda yang akan menjadi kemah malam perkawinannya. Ia turut-serta dalam peperangan dengan para prajurit muslimin lainnya.
Ummu Hakim berhasil membunuh 7 orang penunggang kuda dari pasukan Romawi.
Ia terus saja menghadapi musuh sehingga peperangan berakhir dengan kemenangan telak di pihak Islam dan muslimin.
Harga yang harus dibayar untuk mencapai kemenangan ini adalah arwah yang suci yang kembali kepada Tuhannya dengan ridha dan diridhai.
Dan di antara para arwah tadi, terdapat ruh Khalid bin Said bin Al Ash yang terbang kegirangan.
Orang yang membunuh Khalid melihat dengan mata kepalanya ada sebuah cahaya yang bersinar di langit, kemudian menari-nari di atas tubuh Khalid dan dihadapannya. Lalu orang yang membunuh Khalid tadi merasa begitu menyesal telah membunuhnya.
Dan itu menjadi penyebab dirinya masuk ke dalam agama Allah bersama orang-orang lain.