Hakim Bin Hazam Bagian 2

  • Home
  • Hakim Bin Hazam Bagian 2
Dan ia berjanji pada dirinya untuk menebus setiap kekeliruan yang ia lakukan pada masa jahiliah, atau mengganti setiap harta yang ia telah infaqkan untuk memusuhi Rasulullah dengan yang lebih besar lagi.

Dan ia pun memenuhi janjinya ini…

Salah satunya adalah ia memberikan Darun Nadwah yaitu sebuah rumah yang amat bersejarah.

Dalam rumah tersebut, biasanya bangsa Quraisy melakukan pembicaraan mereka pada masa jahiliah. Dalam rumah tersebut, para
pembesar Quraisy berkumpul untuk membuat konspirasi terhadap diri Rasulullah Saw.

Hakim bin Hazama berniat untuk melepas rumah tersebut –sepertinya ia ingin membuat tirai sehingga ia dapat melupakan masa lalunya yang begitu suram- lalu ia menjualnya dengan harga 100 ribu dirham. Maka seorang pemuda dari suku Quraisy berkata kepadanya: “Engkau telah menjual rumah kemuliaan bangsa Quraisy, wahai paman?” Hakim lalu berkata kepadanya: “Engkau keliru, ananda. Semua kemuliaan telah sirna dan tidak ada yang tersisa selain taqwa. Aku tidak menjualnya, kecuali untuk membeli sebuah rumah di surga. Aku mempersaksikan kepada kalian bahwa aku akan menginfakkan uang penjualan rumah ini di jalan Allah Swt.”

Setelah masuk Islam Hakim bin Hazam melakukan haji. Ia menggiring
100 unta yang akan memberinya pahala yang banyak. Kemudian ia menyembelih semua unta tersebut untuk mendekatkan diri kepada Allah. Pada haji selanjutnya, ia berdiri di padang Arafah, ia disertai oleh 100 orang budaknya. Pada setiap leher budak tadi terdapat gantungan dari perak yang terukir disana tulisan: Ini adalah budak-budak yang dimerdekakan karena Allah dari Hakim bin Hazam.

Kemudian ia membebaskan mereka semuanya.

Pada haji yang ketiga kalinya,ia menggiring 1000 domba –ya, seribu unta- Ia menyembelih semua domba tersebut di Mina, dan memberikan dagingnya kepada kaum muslimin yang fakir sebagai sebuah sarana untuk bertaqarrub kepada Allah Swt.


Setelah perang Hunainin usai, Hakim bin Hazam meminta kepada Rasulullah Saw ghanimah dan lalu Rasul memberikan kepadanya. Ia meminta kepada Beliau lagi dan diberikan. Sehingga ia menerima 100 unta
–pada saat itu, ia baru saja masuk Islam- Rasulullah Saw lalu bersabda kepadanya: “Ya Hakim, harta ini adalah manis dan amat disukai oleh manusia. Barang siapa yang mengambil harta tersebut dengan sifat qanaah, maka ia akan diberi keberkahan. Siapa yang mengambilnya dengan katamakan,maka ia tidak akan mendapatkan berkah, dan ia akan menjadi orang yang terus makan tapi tidak pernah merasa kenyang. Tangan yang atas lebih baik daripada tangan yang bawah.”

Begitu ia mendengar sabda Rasulullah Saw tadi,ia lalu berkata: “Ya Rasulullah, Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan meminta apapun kepada seseorang setelahmu, aku tidak akan mengambil apapun dari seseorang hingga aku meninggalkan dunia.”

Hakim menepati janjinya dengan sungguh-sungguh.

Pada masa Abu Bakar,Hakim seringkali dipanggil untuk mengambil jatahnya dari Baitul Maal Muslimin, namun ia menolaknya.

Pada masa Umar bin Khattab, ia pun sering dipanggil untuk mengambil jatahnya dari dari Baitul Maal Muslimin, namun ia masih menolaknya.

Lalu Umar berkata dihadapan orang-orang: “Aku mempersaksikan kepada kalian, wahai seluruh muslimin bahwa aku telah memanggil Hakim untuk mengambil haknya, akan tetapi ia menolak.

Hakim masih saja memegang prinsipnya untuk tidak mengambil apapun dari seseorang sehingga ia wafat.


Next    

Abbad Bin Bisyrin