“Ada 4 Orang di Mekkah yang Amat Menjauhi Kemusyrikan & Amat Cinta Kepada Islam… Salah Satunya Adalah Hakim Bin Hazam.” (Muhammad Rasulullah)
Apakah anda pernah mendengar kisah seorang sahabat Nabi ini?!
Sejarah telah mencatat bahwa dialah bayi satu-satunya yang terlahir di dalam Ka’bah.
Adapun kisah kelahirannya ini, ringkasnya adalah bahwa ibunya masuk ke dalam Ka’bah bersama teman-temannya untuk melihat-lihat. Dan pada hari itu, Ka’bah di buka sehubungan dengan sebuah acara atau kegiatan.
Pada saat itu, ibunya sedang mengandungnya. Lalu tiba-tiba ia ingin segera melahirkan dan saat itu ia sedang berada di dalam Ka’bah dan tidak mampu untuk pergi dari sana.
Kemudian dibawakanlah untuknya sebuah potongan kulit, sehingga ia melahirkan anaknya di dalam Ka’bah. Dan anak yang dilahirkan itu adalah Hakim bin Hazam bin Khuwailid. Dan dia adalah keponakan ummul mukminin Sayyidah Khadijah ra.
Hakim bin Hazam tumbuh dalam sebuah keluarga yang terhormat, memiliki kedudukan dan banyak harta.
Disamping itu ia dikenal sebagai orang yang cerdas, mulya dan terhormat. Itulah yang membuat kaumnya menjadikan dirinya sebagai pemimpin mereka dan memulangkan segala permasalahan mereka kepadanya khususnya dalam hal rifadah.125
Hakim sering kali mengeluarkan harta dari koceknya sendiri untuk memberikan bekal bagi para haji yang datang ke rumah Allah dan kehabisan bekal pada masa jahiliah.
Hakim adalah seorang sahabat akrab Rasulullah Saw sebelum Beliau diutus sebagai seorang Nabi.
Meskipun ia lebih tua 5 tahun dari Nabi Saw, akan tetapi ia senang bergaul dan bermain dengan Nabi saw. Dan Rasul pun juga membalas kecintaan dan persahabatan Hakim dengan hal yang setimpal.
Lalu tibalah hubungan kerabat sehingga semakin mempererat hubungan keduanya. Hal itu terjadi saat Nabi Saw menikahi bibinya yang bernama Khadijah binti Khuwailid ra.
Mungkin Anda akan kaget setelah penjelasan yang telah kami paparkan tentang hubungan Hakim dengan Rasulullah Saw jika Anda mengetahui bahwa Hakim tidak masuk Islam kecuali setelah Fathu (Penaklukan) Makkah. Setelah lebih dari dua puluh tahun Rasulullah Saw di utus sebagai seorang Nabi!!
Yang mungkin diduga oleh kebanyakan orang dari seorang pria seperti Hakim bin Hazam yang telah diberikan Allah akal yang cerdas, diberikan hubungan kekerabatan yang dekat kepada Nabi Saw, semestinya ia menjadi orang yang pertama kali beriman kepadanya, membenarkan dakwahnya dan menerima petunjuknya.
Akan tetapi, inilah kehendak Allah! Apa saja yang Allah inginkan, maka pasti akan terjadi.
Sebagaimana kita terheran dengan terlambatnya Hakim bin Hazam, maka ia pun merasakan keheranan yang sama akan hal itu.
Ia hampir saja masuk Islam dan merasakan manisnya iman, sehingga ia terus menyesali setiap saat dari umur yang ia habiskan sebagai orang musyrik yang menyekutukan Allah dan mendustakan agamanya.
Suatu saat anaknya mendapati Hakim setelah masuk Islam sedang menangis. Anaknya bertanya: “Apa yang membuatmu menangis, duhai ayah?!” Ia menjawab: “Semua hal yang begitu banyak yang telah membuatku menangis, wahai anakku. Yang pertama adalah aku begitu terlambat masuk ke dalam Islam yang membuatku selalu ketinggalan dalam melakukan kebaikan yang banyak sehingga jika aku berinfaq dengan emas sepenuh bumi, maka akupun tidak mampu untuk menyusul mereka. Kemudian Allah Swt menyelamatkan aku pada perang Badr dan Uhud, pada hari itu aku berkata pada diri sendiri: ‘Aku tidak akan menolong seorangpun setelah itu untuk menghadapi Rasulullah Saw, dan aku tidak akan keluar dari Mekkah. Namun aku terus ditarik untuk membela bangsa Quraisy.
Lalu setiap kali aku hendak masuk Islam, aku melihat orang-orang tua suku Quraisy yang tersisa dan memiliki kemampuan yang terus berpegang dengan ajaran jahiliah. Maka aku pun mengikuti jejak mereka lagi. Ya ampun… kalau saja aku tidak melakukannya. Tidak ada yang membuat kita celaka kecuali karena kita telah mengikuti jejak para bapak dan pembesar kita. Kalau demikian, mengapa aku tidak menangis, wahai anakku?!”
Sebagaimana kita merasa aneh dengan keterlambatan Hakim bin Hazam dalam memeluk Islam. Sebagaiman ia juga merasa aneh. Akan tetapi Nabi Saw merasa kagum dengan pria yang memiliki akal dan pemahaman seperti Hakim bin Hazam, yang bagaimana Islam samar baginya akan tetapi ia masih berharap agar dirinya dan orang-orang yang bersamanya untuk segera masuk ke dalam agama Allah.
Pada malam sebelum terjadinya Fathu Makkah, Rasulullah Saw bersabda kepada para sahabatnya: “Di Mekkah ada empat orang yang amat tidak menyukai kemusyrikan dan amat menginginkan Islam.” Ada yang bertanya: “Siapa saja mereka, ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “Attab bin Usaid, Jubair bin Muth’im, Hakim bin Hazam dan Suhail bin Amr.”
Dan termasuk anugerah Allah, bahwa mereka semua akhirnya masuk ke dalam Islam.
Begitu Rasulullah Saw masuk ke kota Mekkah untuk menaklukannya, Beliau tidak mau memasukinya kecuali bila Hakim bin Hazam dimuliakan. Kemudian Beliau menyuruh orang untuk menyerukan: “Siapa yang bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, Yang tiada sekutu baginya, dan bahwa Muhammad adalah hambanya dan Rasul-Nya maka dia akan aman… Siapa yang mau duduk dihadapan Ka’bah dan meletakkan senjatanya maka ia akan aman. Siapa yang menutup pintu rumahnya, maka ia akan merasa aman. Siapa yang mau masuk ke dalam rumah Abu Sufyan, maka ia akan aman.”
Rumah Hakim bin Hazam berada di dataran rendah Mekkah, sementara rumah Abu Sufyan berada di dataran tinggi.
Akhirnya, Hakim bin Hazam memeluk Islam yang memenuhi seluruh relung hatinya. Ia beriman dengan seluruh butir darahnya dan segenap hatinya.