Terdapat hikmah di balik penghormatan hari Sabtu sehingga hari Sabtu menjadi hari yang sangat disucikan di kalangan orang-orang Yahudi. Mereka melaksanakannya dengan berbagai macam tradisi dan mereka mencurahkan segala konsentrasi mereka untuk menjaga hari Sabtu dan tidak meremehkannya. Sebab, mereka meyakini bahwa hari Sabtu adalah hari yang dijaga dari langit sebelum Allah menciptakan manusia sebagaimana mereka percaya bahwa Bani Israil telah diberikan pilihan kepada satu jalur saja, yaitu menjaga hari Sabtu. Mereka bangga karena mereka dapat menjaganya meskipun hal itu menyebabkan mereka kalah di kancah peperangan atau mereka tertawan di tangan musuh. Bahkan saking ketatnya mereka mempertahankan kehormatan hari Sabtu sampai- sampai mereka menambah-nambahi berbagai macam larangan di hari Sabtu. Majlis kaum Yahudi menetapkan ratusan larangan yang tidak boleh dilakukan di hari Sabtu, seseorang dilarang untuk memakai gigi palsu di hari Sabtu. Seorang yang sakit dilarang untuk memakai perban atau memakai minyak di tempat yang sakit pada hari Sabtu atau memanggil doktor. Dilarang pula di hari Sabtu untuk menulis dua huruf abjad; dilarang juga untuk mempertahankan diri pada hari Sabtu; dilarang untuk panen dan belajar di hari Sabtu. Kemudian, berpergian di hari Sabtu diharuskan untuk tidak lebih dari dua ribu ela. Dilarang juga di hari Sabtu untuk membawa sesuatu ke luar rumah.
Jadi, banyaknya syariat, hukum serta larangan-larangan biasanya diikuti dengan banyaknya keburukan atau paling tidak membantu terciptanya keburukan. Setiap timbul suatu larangan, maka timbul bersamanya cara untuk menghindar darinya. Demikianlah, kehidupan kaum Yahudi dipenuhi dengan kemunafikan yang luar biasa di mana secara lahiriah mereka menampakkan penghormatan terhadap hari Sabtu, tetapi secara batiniah mereka berusaha menodai kehormatan dengan berbagai macam cara.
Meskipun kelompok Farisiun bertanggungjawab terhadap tugas pelaksanaan syariat dan mengawasinya dengan banyak mendapatkan jaminan-jaminan, maka kita akan melihat bahwa mereka siap untuk menciptakan berbagai rekayasa dan tipu daya yang memungkinkan mereka untuk menghindar dari
hukum-hukum syariat di saat yang tepat. Saat yang tepat adalah saat di mana syariat-syariat tersebut bertentangan dengan kepentingan peribadi mereka atau dapat menjadi penghalang bagi mereka untuk mendapatkan mata pencarian yang haram yang sudah siap masuk pada kantung mereka. Misalnya, terdapat kaedah syariat yang menetapkan perjalanan pada hari Sabtu tidak boleh melebihi dua ribu ela. Namun orang-orang Farisiun mengadakan walimah di mana mereka mengundang orang-orang untuk menghadiri acara tersebut pada hari Sabtu, padahal tempat diadakannya acara itu berjarak lebih dari dua ribu ela dari rumah mereka. Lalu, bagaimana mereka dapat melaksanakan hal tersebut? Sangat mudah sekali. Mereka meletakkan pada sore hari Sabtu sebagian makanan yang berjarak dua ribu ela dari rumah mereka lalu setelah itu mereka mendirikan suatu tempat tinggal di mana mereka dapat berjalan setelahnya dan menempuh dua ribu ela yang lain. Dari sini mereka dapat menambah jarak yang mereka inginkan. Begitu juga agar mereka menghindar dari larangan membawa sesuatu ke luar rumah pada hari Sabtu, maka mereka membuat tipu daya yang lain. Yaitu mereka mendirikan gerbang-gerbang pintu dan jendela di berbagai jalan sehingga seluruh kota seperti rumah besar yang dimungkinkan bagi mereka untuk membawa segala sesuatu dan bergerak di dalamnya.
Contoh lain yang menunjukkan bagaimana orang-orang Yahudi mempermainkan syariat sedangkan mereka mengklaim menjaganya adalah, bahwa syariat Musa menetapkan agar seorang anak menginfaki kedua orang tuanya saat mereka menginjak usia tua dan memerlukannya. Tetapi kaum Farisiun memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk lari dan menghindar dari tanggung jawab ini dengan suatu tipu daya yang sederhana. Ketika seorang anak dituntut oleh kedua orang tuanya untuk memberi nafkah, maka ia pergi ke para pendeta dan bersepakat kepada mereka untuk mewakafkan semua hartanya dan kekayaannya kepada haikal, yaitu tempat sembahan kaum Yahudi. Saat itu kedua orang tuanya tidak mampu mengambil sesuatu pun darinya. Ketika mereka berdua telah putus asa dan tidak lagi menuntut padanya untuk memberi nafkah, maka semua harta kekayaannya akan dikembalikan kepadanya oleh para pendeta, dengan catatan hendaklah ia memberikan bagian tertentu dari hartanya kepada para pendeta itu. Demikianlah yang terdapat dalam Injil Mata.
Di tengah-tengah suasana kebodohan pemikiran yang luar biasa ini, juga terdapat sikap keras kepala dan kejumudan berfikir yang mengelilingi kaum Yahudi. Terdapat tujuh tingkat kesucian dan dua puluh enam solat yang harus mereka lakukan saat mereka membasuh tangan sebelum memakan makanan, namun mereka menganggap bahwa meniadakan pembacaan solat-solat sebagai bentuk pembunuhan terhadap jiwa dengan cara bunuh diri dan tercegah dari kehidupan abadi. Demikianlah kekerasan sikap masyarakat Yahudi yang menunjukkan bahwa moral mereka telah rusak dan dipenuhi dengan kemunafikan yang tiada taranya.
Sementara itu, Isa berjalan menuju tempat beribadah. Orang-orang berjalan di sekelilingnya. Mereka tampak membanggakan pakaian- pakaian yang berwarna dan berharga sedangkan Isa berjalan dengan memakai baju putih dan menampakkan kezuhudannya. Rambut Isa tampak lembut yang mencapai kedua bahunya dan tampak ia basah terkena air awan yang menurunkan gerimis. Kemudian kedua kakinya berjalan di atas tanah sehingga tanah itu dipenuhi dengan bau harum yang tidak diketahui sumbernya. Baju yang dipakai oleh Isa terbuat dari bulu domba yang sangat sederhana dan kasar. Meskipun hari itu hari Sabtu, Isa memetik buah di suatu kebun dan mengambil dua buah yang beliau berikan kepada anak kecil yang fakir dan lapar. Tindakan semacam ini menurut kepercayaan Yahudi dianggap sebagai tindakan yang menentang agama Yahudi.
Isa mengetahui bahwa menjalankan agama yang hakiki bukan terletak pada ketaatan luaran sementara hati jauh dari sikap rendah diri. Oleh karena itu, Isa mencabut buah dan memberikan makan kepada manusia pada hari Sabtu. Beliau menyalakan api untuk wanita-wanita tua sehingga mereka tidak mati kedinginan.
Isa sering mengunjungi tempat sesembahan orang Yahudi. Isa berdiri di dalamnya dan mengamati para pendeta dan manusia yang hilir mudik di sekitarnya. Sesampainya Isa di tempat sembahan, ia berdiri di dalamnya. Isa mengamat-amati apa yang ada di dalamnya. Dinding-dinding tempat beribadah itu terbuat dari kayu gaharu yang memiliki bau yang harum. Di samping itu, terdapat kelambu-kelambu yang terbuat dari kain-kain yang mengagumkan yang dicampur dengan emas. Juga terdapat lampu-lampu yang terhulur dari atap dan juga ada lilin-lilin yang memenuhi ruangan dengan cahaya. Meskipun demikian, kegelapan menyelimuti hati orang- orang yang ada di situ.
Nabi Isa berdiri cukup lama di tempat penyembahan itu. Setiap kali ia memutarkan wajahnya, ia mendapati para pendeta di sana. Terdapat dua puluh ribu pendeta. Nama-nama mereka tercatat dalam haikal. Mereka adalah kaum Waliyun yang memakai saku-saku yang besar yang di dalamnya ada kitab-kitab syariat. Sedangkan kaum Farisiun, mereka memakai pakaian yanglebar yang sisi-sisinya tertenun dengan emas. Mereka adalah pembantu haikal yang resmi dengan memakai baju-baju mereka yang putih. Adapun kaum Shaduqiyun adalah kelompok para pendeta aristokrat yang bersekutu dengan penguasa di mana mereka memperoleh kekayaan melalui persekutuan ini. Nabi Isa memperhatikan bahwa jumlah pengunjung haikalita lebih sedikit daripada jumlah para pendeta dan para tokoh agama. Tempat penyembahan itu dipenuhi dengan kambing dan merpati yang dibeli oleh para pengunjung tempat penyembahan itu. Mereka menyerahkannya sebagai korban kepada Allah. Yaitu korban yang disembelih di dalam tempat persembahan di atas tempat penyembelihan. Alhasil setiap langkah yang diayunkan oleh para pejalan di tempat penyembahan itu akan menghasilkan wang.
Di tempat penyembahan Yahudi itulah tersingkap hakikat kehidupan kaum Yahudi. Nilai satu-satunya yang disembah oleh manusia di zaman itu adalah wang. Jadi, kemewahan materi atau kekayaan adalah nilai satu-satunya yang karenanya manusia akan bergulat satu sama lain. Dalam hal itu, tidak ada perbedaan antara tokoh-tokoh pembawa ajaran syariat dengan manusia-manusia biasa. Kaum Shaduqiyun dan kaum Farisiun bekerja sama di antara mereka di dalam haikal itu seakan-akan mereka di dalam suatu pasar di mana mereka memanfaatkannya untuk diri mereka dengan terus mencari korban-korban di dalamnya. Sering kali kaum Shaduqiyun dan Farisiun berseteru dalam persoalan syariat dan hukum. Demikian juga, mereka berseteru dalam menentukan korban yang harus mereka raih di haikal itu. Kaum Farisiun berpendapat bahwa hewan-hewan korban itu harus dibeli dari harta haikal sedangkan kaum Shaduqiyun menganggap bahwa harta dari haikal adalah hak mereka. Oleh karena itu, mereka menganggap bahwa hewan korban itu harus dibeli dengan jumlah tersendiri. Begitu juga kaum Farisiun mewajibkan untuk membakar hewan yang disembelih di atas tempat penyembahan, sedangkan kaum Shaduqiyun mereka mengambil hewan sembelihan ini untuk diri mereka sendiri.
Di dalam Talmud disebutkan bahwa kaum Shaduqiyun menjual merpati di toko-toko mereka yang mereka miliki. Mereka sengaja memperbanyak kesempatan-kesempatan yang diharuskan di dalamnya untuk mengorbankan burung-burung merpati sehingga harga seekor burung merpati saja mencapai beberapa Dinar. Melihat hal itu, salah satu tokoh Farisiun yaitu Sam'an bin Amlail mengeluarkan fatwa yang intinya mengurangi kesempatan-kesempatan yang diharuskan di dalamnya seseorang menyerahkan merpati sebagai korban. Setelah itu, harga burung cuma mencapai seperempat Dinar. Pergelutan antara kedua kelompok itu mendatangkan pukulan berat bagi pemilik toko yang menyimpan burung merpati terutama anak-anak dari kepala pendeta.
Nabi Isa memperhatikan apa yang terjadi di sekelilingnya; Nabi Isa melihat kaum fakir yang tidak mampu membeli hewan korban sehingga mereka tidak mampu berkorban; Nabi Isa melihat bagaimana para pendeta memperlakukan mereka dan memangsa mereka seperti serigala yang buas. Nabi Isa berfikir di dalam dirinya, mengapa binatang-binatang itu mereka bakar lalu dagingnya menjadi asap di udara, padahal di sana terdapat ribuan kaum fakir yang mati kelaparan? Mengapa mereka mengira bahwa Allah SWT redha ketika tempat penyembelihan dilumuri dengan darah, lalu hewan korban itu dibawa ke rumah-rumah para pendeta dan toko-toko mereka untuk dijual? Mengapa orang-orang fakir banyak berhutang dan mengeluarkan banyak wang untuk membeli binatang-binatang korban? Mengapa binatang-binatang korban itu harus dimiliki dan hanya dirawat oleh para pendeta lalu apa yang mereka lakukan dengan wang-wang ini? Lalu, di manakah tempat orang-orang fakir di haikal itu? Bukankah hal yang aneh ketika seseorang memasuki rumah dengan keharusan membawa wang?